Sabtu, Oktober 26, 2024
20 C
East Kalimantan
spot_img

Ratusan Buruh Kutim Aksi Peringati May Day, Kasmidi: Tidak Boleh Ada Diskrimansi

Sangata, kaltimnesia.id – Wakil Bupati, beserta Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan tanggapan terhadap aksi yang digelar oleh ratusan buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh di Gedung DPRD Kutai Timur pada 1 mei kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan serikat buruh dalam upaya mencapai kesepahaman yang adil dan seimbang bagi semua pihak terkait.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Kita patut bersyukur kalau May Day itu tanggal Merah. Kalau ada yang bekerja itu lembur. Jadi kalau ada di Polder ada disini, itu membuktikan kalau Pemerintah menemerima semua,” ungkapnya kepada para masa aksi buruh saat itu.
Kasmidi menambahkan bahwa peringatan May Day harus menjadi bagian penting bagi seluruh masa Buruh di Kutai Timur. Ia menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kutai Timur, selalu berkomitmen untuk mensejahterakan Masyarakat Kutai Timur termasuk elemen kaum buruh.
Mengenai tuntutan masa aksi yang menyuarakan imlementasi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Kutai Timur, yang menuntut adanya Peraturan Bupati (Perbub) yang akan mempertegas hal-hal teknis dalam Perda tersebut. Kasmidi sendiri meminta Dinas terkait untuk segera membuat turunan Perda tersebut agar peraturan mengenai ketenagakerjaan dapat berjalan dengan efektif.
“Kepada Disnaker Kutai Timur, saya minta bapak ibu para Buruh ini, diikutsertakan dalam pembahasannya. Biar perjuangan ini tidak terpisah dari bapak ibu sekalian. Bisa memberikan suport dan masukan untuk membuat Perbub tersebut,” tegasnya.
Setelah mendapat konfirmasi dari Dinas terkait, orang nomor dua di Kutai Timur itu, menjelaskan bahwa perbub sedang proses dikerjakan dan akan segera di finalisasi.
“Tenang aja kalau ada perusahaan yang tidak mengindahkan aturan itu, dari Perbub itu yang akan memberikan sangsi,” tuturnya.
Selain itu mengenai nasib buruh Perempuan yang juga menjadi isu dalam peringatan hari buruh Internasional pada 1 mei 2024 itu, Kasmidi menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi antara pekerja laki-laki dan Perempuan, terutama jika buruh Perempuan itu sedang mengandung.
“Seperti ketika hamil terus dipecat, itu gak boleh karena ada jiwa baru yang lahir di Kutim, kalau dipecat malah ada dua yang pengangguran. Nanti sebut saja nama perusahaan nya kalaua ada datanya sampaikan saja nanti kita panggil di fasilitas oleh Disnaker,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama Anggota DPRD Kutai Timur, Yan yang menjadi pimpinan rapat hearing tersebut, menyambut baik aksi buruh dan berterimakasih terhadap semua kritik yang ada untuk dirinya.
“Mengngai Pengawasan saya harus sampaikan bahwa, saya setiap minggu itu turun lapangan di Kecamatan Telen Kombeng Wahau, kalau ke perusahaan kita harus izin, kalau di Desa kita hadir terus. Terlepas dari itu saya mengucapkan terimakasih dengan orasi-orasi tadi, ini membakar semangat kami kedepannya. Kami introspeksi diri untuk memberikan yang terbaik kedepan,” tandasnya.
Pertemuan hearing itu dilakukan setelah sebelumna masa aksi melakukan orasi bergantian di depan Gedung DPRD Kutai Timur. Unjuk rasa yang dikomandoi oleh Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur itu juga menggandeng serikat buruh lainnya yakni FPE-KSBSI, DPC PPMI Kutai Timur, FPPK, SBSI dan Serikat buruh KOPRA PT KPC. Kemudian Aksi tersebut diterima oleh oleh Yan, Anggota DPRD Komisi D Kutai Timur,  Sayid Anjas Anggota DPRD Fraksi Golkar, Leni Anggraini, Anggota DPRD Fraksi Partai Berkarya dan M Amin, Anggota DPRD Fraksi Demokrat. Serta Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang. (*/Kalnes02)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru