Sabtu, Oktober 26, 2024
20.7 C
East Kalimantan
spot_img

Pentingnya Perkembangan Lembaga Keuangan Sukuk di Indonesia

Opini oleh: Elly Dian Wisnundari, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta.

Kutai Timur, kaltimnesia.id – Sukuk, instrumen keuangan syariah yang dikenal sejak abad pertengahan, kini kembali mendapatkan perhatian besar di dunia modern. Awalnya digunakan oleh pedagang Muslim dalam perdagangan internasional, sukuk kini berkembang menjadi salah satu instrumen utama dalam pembiayaan syariah. Dalam opini saya, sukuk memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.

Istilah “sukuk” berasal dari bahasa Arab “sakk,” yang dalam konteks ekonomi berarti instrumen legal atau cek. Menurut beberapa penulis Barat, kata ini menjadi akar dari kata “cheque” dalam bahasa Latin, yang kini umum digunakan dalam dunia perbankan modern. Ini menunjukkan bahwa sukuk bukanlah konsep baru, melainkan bagian dari sejarah panjang perdagangan dan keuangan yang sudah ada sejak lama.

Sukuk dikenal sebagai obligasi syariah yang diperdagangkan di bursa efek syariah. Berdasarkan Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti penyertaan terhadap aset SBSN. Aset ini bisa berupa barang milik negara dengan nilai ekonomis yang menjadi dasar penerbitan sukuk. Fakta ini menunjukkan bahwa sukuk tidak hanya memberikan peluang investasi, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah yang ketat.

Dalam pandangan saya, salah satu alasan utama pentingnya sukuk adalah peranannya dalam menyeimbangkan kekayaan dalam neraca keuangan pemerintah, perusahaan, dan lembaga keuangan lainnya. Emiten sukuk bisa berasal dari institusi pemerintah, perusahaan swasta, atau lembaga keuangan. Di Indonesia, penerbitan sukuk pertama kali dilakukan oleh PT. Indosat Tbk pada tahun 2002, dan terus berkembang hingga pemerintah mulai menerbitkan sukuk negara pada tahun 2008.

Menurut fatwa DSN-MUI, terdapat enam akad sukuk yang berlaku di Indonesia: Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Salam, Istishna, dan Ijarah. Keberadaan berbagai akad ini menunjukkan fleksibilitas sukuk dalam memenuhi berbagai kebutuhan finansial. Disamping itu, DSAK-IAI telah mengeluarkan kerangka dasar penyusunan laporan keuangan syariah, yang membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan sukuk.

Namun, meskipun memiliki potensi besar, perkembangan sukuk di Indonesia cenderung lambat dibandingkan dengan negara-negara mayoritas Muslim lainnya seperti Malaysia dan Bahrain. Ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman dan sosialisasi tentang sukuk di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis. Pemerintah telah berupaya mempercepat perkembangan ini dengan menerbitkan berbagai jenis sukuk ritel yang bisa diakses oleh masyarakat luas.

Menurut saya, penerbitan sukuk oleh pemerintah Indonesia sebagai instrumen pembiayaan defisit APBN adalah langkah strategis yang sangat penting. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan, pemerintah terus mengembangkan instrumen SBSN untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Data menunjukkan bahwa penerbitan sukuk negara terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dan investor terhadap instrumen ini.

Secara keseluruhan, sukuk atau obligasi syariah adalah instrumen keuangan yang sangat relevan dan penting bagi negara seperti Indonesia. Dengan memastikan semua transaksi dan aktivitas sesuai dengan prinsip syariah, sukuk tidak hanya memberikan alternatif investasi yang lebih Islami, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Perkembangan sukuk yang terus meningkat menunjukkan potensi besar yang masih bisa digali, dan dengan dukungan yang tepat dari semua pihak, sukuk dapat menjadi pilar utama dalam sistem keuangan syariah Indonesia. (red/kalnes02)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru