Sabtu, Oktober 26, 2024
20 C
East Kalimantan
spot_img

LKMS, Solusi Ekonomi Syariah untuk Kutai Timur

Opini oleh: Cindy Tri Kusuma Alam, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta.

Kutai Timur, kaltimnesia.id – Berdasarkan laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) tahun 2022, menyatakan bahwa Sektor Jasa Keuangan Syariah Indonesia terdiri atas tiga subsektor yaitu Perbankan Syariah, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah (terdiri atas Asuransi, Perusahaan  Pembiayaan, Lembaga Non-Bank Syariah Lainnya), dan  Pasar Modal Syariah (terdiri atas Sukuk Negara, Sukuk Korporasi, dan Reksa Dana Syariah). Dimana data menunjukan bahwa Per Desember 2022, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) mencapai Rp2.375,84 triliun.[1]

Sementara itu lembaga Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2021 dari Revintiv menempatkan Indonesia pada posisi kedua industri keuangan syariah dunia. Kemudian, Indonesia juga telah meraih peringkat keempat dalam laporan State Global Islamic Economy Indicator (SGIEI) 2020/2021 yang diterbitkan oleh Dinar Standard.[2]

Pada sumber data yang sama juga menyebutkan bahwa Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) sebagai lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, melalui pembiayaan dengan prinsip syariah dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, serta pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha memiliki peran aktif dalam mendukung pembiayaan mikro di Masyarakat Indonesia.

Pada posisi Desember 2022, jumlah LKMS mencapai 81 instansi atau 34% dari jumlah total industri LKM dengan nilai aset dan pembiayaan LKMS mencapai Rp570,06 miliar dan Rp246,58 miliar.[3]

Dengan kondisi dan tren yang positif inilah diharapkan akan berdampak pada presepsi dan minat masyarakat untuk menggunakan lembaga keuangan mikro syariah sebagai instrument pemberdayaan ekonomi.

Hal ini menjadi menarik jika dikembangkan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, daerah yang memiliki karakteristik yang yang menarik seperti melimpahnya potensi sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan dan perkebunan, serta mayoritas penduduk Muslim, yakni sebanyak 347,227 jiwa, dari total jumlah penduduk sebanyak 449,16 jiwa.[4] Menciptakan peluang besar untuk pengembangan ekonomi syariah di wilayah ini.

Namun meski memiliki sumberdaya alam dan pasar yang mempuni, saya menemukan beberapa anomali yang terjadi, terutama pada tingkat pertumbuhan ekonomi daerah ini. bayangkan saja pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi didaerah ini mengalami kontraksi hingga berada di angka -1,01% yang pada akhirnya menimbulkan tingkat kemiskinan 37 ribu jiwa pada tahun yang sama.[5]

Pada kondisi tersebutlah diharapkan terdapat peran Lembaga atau sektor-sektor keuangan yang dapat membantu pemberdayaan ekonomi di tengah masyarakat. Hal ini tentu menjadi peluang bagi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Terutama sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan umat atau mengurangi angka kemiskina yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Salah satu tujuan utama LKMS adalah meningkatkan inklusi keuangan dengan menjangkau masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Di Kutai Timur, banyak masyarakat pedesaan yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal. Jika LKMS dapat menyediakan berbagai produk keuangan yang mudah diakses dan terjangkau, seperti simpanan dan pembiayaan mikro. Dengan demikian, LKMS membantu masyarakat mengelola keuangan mereka lebih baik, meningkatkan tabungan, dan menyediakan akses pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil.

Dengan menawarkan pembiayaan yang terjangkau dan berbasis syariah, LKMS dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir dan lembaga keuangan informal yang sering kali mengenakan bunga tinggi. Pembiayaan yang adil dan transparan ini dapat membantu mengurangi beban hutang masyarakat, meningkatkan stabilitas finansial mereka, dan pada akhirnya mendukung kestabilan ekonomi dan sosial di Kabupaten Kutai Timur.

Olehkarenanya jika peran LKMS ini dapat dimaksimalkan terlepas dari banyaknya tantangan yang juga akan dihadapi LKMS nantinya, namun nafas syariah dan semangat saling tolong menolong dalam prinsip-prinsip islam akan menjadi solusi Ekonomi Syariah untuk Kutai Timur. (red/kalnes02)

[1] Laporan Perkembangan Keuangan Syariah 2022.

[2] State of the Global Islamic Economy Report 2022.

[3] Laporan Perkembangan Keuangan Syariah 2022.

[4] Total Penduduk Menurut Kecamatan serta Agama yang Dianut di Kabupaten Kutai Timur, 2022, Kabupaten Kutai Timur Dalam Angka 2023.

[5] Kutai Timur Dalam Angka.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru