Sabtu, Oktober 26, 2024
20.7 C
East Kalimantan
spot_img

Kutai Timur Pimpin Langkah, Luncurkan Laporan Keberlanjutan Pertama di Indonesia

Balikpapan, kaltimnesia.id – Kabupaten Kutai Timur mencatat sejarah sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang berhasil meluncurkan Laporan Keberlanjutan tahun 2024. Dalam Lokakarya Sub Nasional Penilaian Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) yang digelar di Balikpapan, laporan ini menjadi bukti nyata komitmen Kutai Timur dalam mendukung pendekatan yurisdiksi berkelanjutan. Acara ini juga menandai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Bappenas dalam menyusun Pedoman Nasional IYB versi IV yang akan diintegrasikan ke dalam RPJMN 2025-2029.

Pada kesempatan itu juga Laporan Keberlanjutan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 resmi diluncurkan, dengan kata lain Kutai Timur menjadi kabupaten pertama yang menyelesaikan hingga meluncurkan laporan tersebut sebagai pemenuhan komitmen pendekatan yurisdiksi berkelanjutan.
Terpusat di Ruang Penajam-Sepaku, Hotel Blue Sky, Kota Balikpapan, pada Selasa (17/9/2024), Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Gatut Wahyu Purboyo, mengungkapkan, “Lokakarya ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan setahun lalu untuk mensosialisasikan platform IYB dan metode pengumpulan data.”
Diseminasi rancangan Pedoman IYB Versi IV saat itu dipresentasikan oleh perwakilan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Bappenas, Puspitra Suryaningtyas. Kemudian narasumber dari PT Surveyor Indonesia, Amelia Majid,  menjelaskan indikator IYB termasuk bagaimana status pemenuhan data di masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Di penghujung kegiatan tersebut, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Kutai Timur, Ripto Widargo, mengucapkan terima kasih atas dukungan para mitra pembangunan strategis. Khususnya USAID SEGAR yang telah memberikan dukunga teknis.
“Kami bangga menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang meluncurkan Laporan Keberlanjutan untuk memenuhi IYB,” tandasnya.
Pihaknya pun berharap indikator IYB dapat membantu tata kelola pemerintah kabupaten untuk memastikan produk sektor perkebunan terutama. Agar bisa memenuhi legalitas lahan dan prinsip berkelanjutan, serta mewujudkan iklim investasi yang sesuai dengan prinsip tersebut.
Untuk diketahui IYB merupakan pendekatan yang diterapkan oleh Kementerian Bappenas untuk sektor perkebunan, sesuai amanat dalam RPJMN 2020-2024. Pendekatan ini mengukur kinerja pemangku kepentingan di tingkat administrasi sub-nasional melalui 23 indikator yang dirumuskan berdasar peraturan nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan. (*)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru