Sabtu, Oktober 26, 2024
20 C
East Kalimantan
spot_img

Kemendikbudristek Dirikan Sekolah Adat, Langkah Nyata Pelestarian Budaya

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang merata, termasuk bagi masyarakat adat. Upaya ini diwujudkan dengan mendirikan sekolah adat, sebuah sarana pembelajaran budaya yang berkelanjutan dan vital, guna mengembangkan kemampuan pelaku dan pengelola pemajuan kebudayaan.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, menjelaskan bahwa sekolah adat bertujuan untuk mendukung pelestarian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Salah satu upaya ini adalah berdirinya Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Inisiatif ini dimulai pada Februari 2023 dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk Sumba Integrated Development (SID), Yayasan Marungga, Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten Sumba Timur, BPM Kecamatan Kahaungu Eti, dan BPM Desa Kamanggih.

Pada 6 September 2023, lima Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur secara resmi diresmikan. Pendirian sekolah adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya Marapu dan mewujudkan tanggung jawab masyarakat Marapu dalam mentransfer pengetahuan adat dan budaya Sumba, khususnya Marapu, kepada generasi muda.

Sekolah adat ini merupakan hasil swadaya masyarakat bersama dengan dukungan dari Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA) Kemendikbudristek. Bangunan sekolah adat ini akan menjadi tempat belajar kearifan lokal Marapu bagi peserta didik di desa tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, Ida Bagus Putu Punia, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat ini akan membantu dalam membangun pondasi kebudayaan masyarakat Marapu. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur sangat mendukung upaya Kemendikbudristek dalam memajukan kebudayaan dan pelestarian 10 OPK masyarakat adat Marapu di wilayah tersebut.

Selama peresmian, lima sekolah adat memamerkan hasil pembelajaran mereka, termasuk tarian, kerajinan tenun ikat, anyaman Kalumbut, musik tradisional Sumba Jungga Humba, dan banyak lagi. Sekolah adat ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya, tetapi juga untuk membagikan pengetahuan adat kepada generasi muda.

Dalam upaya untuk mendukung sekolah adat, Kemendikbudristek bersama Organisasi Riset, Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengawal penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat. Diharapkan SKKNI ini dapat segera ditetapkan tahun ini.

Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lain di Pulau Sumba dan Nusa Tenggara Timur dalam upaya pelestarian budaya dan pemajuan kebudayaan. (*)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru