Sabtu, Oktober 26, 2024
20 C
East Kalimantan
spot_img

Forum Masyarakat Pinrang Minta BPW Evaluasi Hasil Musda KKP Kutai Timur

Kutai Timur, Kaltimnesia.id – Setelah Musyawarah Daerah kelima Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kabupaten Kutai Timur yang diadakan di Teras Belad Hotel, Kecamatan Sangatta Selatan, dan mengukuhkan kembali ketua KKP sebelumnya, muncul reaksi penolakan dari beberapa pihak. Alim Bahri, Sekretaris Forum Masyarakat Pinrang Kabupaten Kutai Timur, termasuk yang menolak hasil musyawarah daerah (musda) tersebut.

Dalam wawancara melalui telepon, Alim mengemukakan beberapa alasan penolakan. Menurutnya, panitia musda kelima BPD KKP Kutai Timur tidak mengadakan pra-kegiatan, sehingga aturan organisasi tidak dijalankan dan pelaksanaan musda kurang siap.

“Selain itu, informasi tentang kegiatan dan undangan tidak disebarluaskan dengan baik, sehingga memisahkan peserta atau utusan dalam musda,” jelasnya.

Alim menyoroti ketidakjelasan terkait pasal tentang peserta penuh yang menimbulkan perdebatan mengenai penerapan aturan organisasi. Selain itu, pimpinan sidang tidak menerapkan Pasal 39 anggaran rumah tangga (ART) KKP mengenai pengambilan keputusan, sehingga menyebabkan ketidakpastian.

Panitia musda juga dituding memaksakan kehendak dengan hanya memberikan delegasi kepada orang-orang tertentu dari tiap kecamatan di Kabupaten Pinrang, tanpa berita acara dan surat keputusan pembentukan. Hal ini bertentangan dengan anggaran dasar (AD) KKP yang mengatur delegasi dalam Pasal 13 dan 14 AD KKP.

“Kami meminta BPW KKP Provinsi Kalimantan Timur untuk mengevaluasi musda kelima BPD KKP Kutai Timur dan segala keputusannya,” tegas Alim.

Ia menekankan pentingnya evaluasi untuk memulihkan muruah organisasi dan memastikan mekanisme sesuai dengan AD/ART KKP serta peraturan organisasi terkait. Selain itu, Alim meminta agar BPW KKP Kalimantan Timur tidak mengeluarkan Surat Keputusan dan tidak melantik pengurus BPD KKP Kutai Timur hasil musda kelima sebelum melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan rekomendasi tertulis.

“Kami berharap Ketua BPW KKP Provinsi Kalimantan Timur segera mengambil langkah-langkah yang dianggap tepat,” tandasnya. (*)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru