Sabtu, Oktober 26, 2024
20 C
East Kalimantan
spot_img

DPRD Kutim Usulkan Dua Raperda Inisiatif untuk Pengarusutamaan Gender dan Pencegahan HIV/AIDS

Kaltimnesia.id, Kutai Timur –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur telah mengambil langkah berani dalam upaya mempromosikan kesetaraan gender dan pencegahan penyakit HIV/AIDS dengan mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Raperda pertama adalah mengenai Pengarusutamaan Gender. Inisiatif ini mencerminkan komitmen DPRD Kutai Timur dalam memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini akan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan, menghapuskan diskriminasi gender, serta mendorong peran aktif perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.

“Pengarustamaan Gender diperlukan sebagai alat yang menciptakan suatu strategi agar dapat mewujudkan Pembangunan yang adil, efektif dan akuntabel untuk seluruh penduduk baik Perempuan dan laki-laki,” terang Basti Anggota Bapemperda DPRD Kutim, Rabu (14/09/23)

Raperda kedua yang diusulkan oleh DPRD Kutai Timur adalah mengenai Pencegahan HIV/AIDS. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan yang serius dan kompleks, yaitu penyebaran virus HIV dan AIDS di wilayah ini.

Raperda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengintensifkan upaya pencegahan, pengobatan, dan dukungan kepada individu yang terkena HIV/AIDS. Selain itu, Raperda ini juga akan menciptakan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit ini dan cara-cara untuk melindungi diri mereka sendiri dan komunitas mereka.

Dketerangannya, mengatakan bahwa kedua Raperda ini mencerminkan komitmen pihaknya untuk memajukan hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“oleh sebab itu, maka DPRD Kutai Timur mengharapkan agar Raperda inisiatif DPRD ini dapat disetujui untuk ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan oleh panitia khusus,” tandasanya. (kalnesia-01)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru