Sabtu, Oktober 26, 2024
20.7 C
East Kalimantan
spot_img

Aliansi Mahasiswa Kutai Timur dan FRK Gelar Aksi Selamatkan Demokrasi

Kutai Timur, Kaltimnesia.id – Aliansi Mahasiswa Kutai Timur dan Fraksi Rakyat Kutim (FRK) menggelar aksi unjuk rasa merespon situasi sosial politik Nasional saat ini.  Aksi ini melibatkan berbagai organisasi kemahasiswaan, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) serta masyarakat Kutai Timur lainnya.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di Sekretariat FRK sebelum melakukan aksi yang dimulai pukul 16.00 wita di Simpang Tiga Pendidikan. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR RI untuk tidak menentang dan mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024. Kedua, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan keputusan MK tersebut. Ketiga, menolak pengelolaan tambang oleh organisasi masyarakat berbasis agama di Kutai Timur.

Jenderal lapangan aksi, Mahrus Ali Ridho, menyatakan bahwa demokrasi saat ini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Apa yang terjadi di pusat adalah tugas kita bersama untuk peduli terhadap demokrasi yang sehat. Kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi jika semua tuntutan rakyat di seluruh wilayah Indonesia tidak diterima,” tegasnya.

Salah satu masa aksi yang melakukan orasi juga menyampaikan bahwa selain isu Nasional isu keadaerahan juga harus disuarakan, Kondisi Pendidikan dan Lingkungan di Kutai Timur menjadi salah satu isu yang juga disuarakan peserta aksi.

“Kondisi pendidikan kita yang menhkhawatrikan termasuk kondisi lingkungan kita yang sungguh miris, dengan adanya ormas agama yang mendapatkan konsesi pertambangan, akan semakin memperburuk kondisi lingkungan kita,” ujar Pia dalam orasinya.

Sementara itu perwakilan Pospera, Andi Zulfian menyatakan bahwa ada banyak partai-partai saat ini yang turut andil dalam situasi yang memperburuk demokrasi saat ini. Diketahui bahwa aksi yang terjadi hampir diseluruh penjuru Daerah ini terjadi karena Baleg DPR RI menolak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah, dan mengakali putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

“partai – partai borjuis ini lah yang memperkosa demokrasi kita, maka hanya ada satu kata Lawan,” tegasnya kepada masa aksi.

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, berlangsung damai tanpa insiden. Arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terjadi kemacetan.

Sebelum mengakhiri aksi, perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Kutai Timur dan FRK membacakan tuntutan mereka dan menegaskan komitmen untuk terus mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi. (Red/Kalnes03)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terbaru